Minggu, 29 Mei 2016

Dakwah: "Kedudukan Kaum Wanita dalam Islam"

"Kedudukan Kaum Wanita dalam Islam"
oleh:
Dinne Nursyaidah; X.A

Beberapa  tahun ini sedang hangat-hangatnya isu kesetaraan gender yang dipropagandakan oleh para kaum feminis. Mereka menuntut adanya kesetaraan atau kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Mereka beranggapan bahwa hukum islam yang sudah ada saat ini masih merugikan kaum perempuan. Contohnya dalam permasalahan waris dan izin bekerja bagi wanita. Menurut mereka, islam tidak menghargai kedudukan wanita, menjadikannya manusia kelas dua memasung kebebasannya dan meletakannya dibawah kekuasaan laki-laki. Mereka tidak sadar bahwa justru islamlah yang telah memuliakan kaum wanita.
Jika menilik pada sejarah, kita dapat melihat bagaimana bangsa-bangsa dan kaum-kaum terdahulu memperlakukan wanita. Contohnya dalam kepercayaan bangsa Yunani, wanita dianggap sumber penyakit dan bencana sehingga ia tidak memperbolehkan makan semeja dengan laki-laki. Posisinya saat itu tidak lebih dari seorang pelayan bagi laki-laki. Dalam kepercayaan bangsa Nasrani, wanita adalah sumber kehinaan. Bahkan dalam kepercayaan Yahudi wanita bebas di perjual-belikan
Terakhir dalam kebudayaan orang Arab Jahiliyah, kelahiran anak perempuan merupakan hal yang sangat yang dibenci. Mereka biasa mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup karena dianggap sebagai suatu aib bagi mereka.Mereka juga beranggapan bahwa perempuan tidak berhak mendapatkan waris tapi justru merekalah yang dijadikan harta waris.
Sebaliknya, setelah islam datang, kedudukan wanita sangtlah berubah. Islam sangat memuliakan dan meninggikan kaum wanita. Buktinya:
Dalam islam, wanita diidentikan dengan keindahan bahkan Rosulullah saja menyebutnya sebagai perhiasan dunia yang paling baik.
Wanita disebut sebagai karunia dan bukan musibah.
Islam memberikan hak setara antara perempuan dan laki-laki.
Wanita adalah mutiara yang harus dijaga. Maka untuk menjaganya Allah telah menetapkan beberapa aturan. Salah satunya dalam hal berpakaian. Sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-ahzab:59 yang artinya:“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Demikian yang dapat saya sampaikan semoga dapat memberikan manfaat khususnya bagi saya umumnya bagi kita semua. Akhirul kalam,
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Wassalamu’alaikum wr. wb

0 komentar:

Posting Komentar